Persyaratan Umum :
- FC KTP (Suami+Istri kalo sdh nikah)
- FC KK atau surat nikah
- FC Rek. Tabungan
- FC Slip Gaji / SIUP, NPWP, TDP
- FC PBB / Rek Listrik / Telkom
Persyaratan Kendaraan :
- FC STNK dan Samsat pajak kendaraan yg masih berlaku
- BPKB asli
- Faktur asli / FC yg Legalisir
- FC KTP an.BPKB
- Kwitansi blanko an.BPKB 2lbr
- Isi formulir dan Disurvey
- Kendaraan kami foto dan gesek mesin.